Pemanfaatan UKM sebagai salah satu cara untuk meningkatkan perekonomian masyarakat memang merupakan sebuah cara yang tepat. Disamping karena dengan adanya UKM dapat meminimalisir pengangguran juga dengan menilik wilayah Bojonegoro yang memiliki banyak potensi usaha yang dapat dikembangkan. Bojonegoro seperti yang dikatakan oleh Ibrahim dalam kompasiana mengatakan bahwa potensi yang dimiliki Bojonegoro terdiri dari Potensi sumber daya air, potensi tambang minyak bumi dan gas alam serta potensi dalam industry olahan kayu yang terdiri dari Bubut kayu, kerajinan patung sapi serta meubel yang semuanya di olah dari kayu jati.
Berbagai macam hasil industry
olahan kayu telah banyak dimanfaatkan sebagai
produk UKM unggulan. Contohnya Kerajinan bubut kayu yang telah lama
ditekuni oleh masyarakat desa Batokan kecamatan Kasiman yang lebih banyak
memanfaatkan limbah gergaji kayu jati. Masyarakat desa Batokan memproduksi
barang-barang berupa souvenir, ornament dan akssoris penghias rumah tangga.
Prospek pemasarannya pun telah menjangkau hingga diluar kota Bojonegoro dan
merambah ke pasar luar negeri. Tidak hanya kerajinan bubut kayu, produk UKM
lainnya adalah kerajinan patung sapi yang ditekuni oleh masyarakat desa Banaran
kecamatan Malo. Produk kerajinan patung sapi juga memanfaatkan kayu jati.
Potensi lokal yang dimiliki Bojonegoro tidak hanya pada
insutri olahan kayu saja, namun juga pada sektor lainnya seperti pembuatan
gerabah di desa Rendeng kecamatan Malo, kerajinan batu ONYX di desa Jari
kecamatan Gondang, Sapu sabut kelapa di desa Semanding, agrobisnis berupa salak
wedi di desa Wedi kecamatan Kapas, Blimbing ngringinrejo dikecamatan
Kalitidu, hingga batik jenegoroan yang
telah diproduksi di beberapa kecamatan , seperti kecamatan Sumberrejo,
Temayang, dander, Purwosari dan kecamatan kota Bojonegoro. Sementara pada industri makanan, produk UKM
yang telah dikenal oleh masyarakat bojonegoro maupun luar daerah adalah ledre
dan Keripik singkong khas kecamatan Gondang.
Berbagai macam potensi local yang
telah dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai suatu kegiatan usaha (ukm) memberikan
peranan yang luar biasa tidak hanya pada daerah tetapi juga dalam pembangunan
eknomi nasional. Peranan UKM juga nampak terlihat jelas dalam hal penyerapan
tenaga kerja. Adanya UKM-UKM yang telah didirikan masyarakat telah menampung
banyak pekerja sehingga meminimalisir adanya kekurangan pekerjaan. Menurut
Sulisto seorang pimpinan pusat himpunan pengusaha probumi Indonesia
mengungkapkan bahwa UKM selama ini telah banyak membangun Indonesia dalam
pertumbuhan ekonomi, bahkan dinegara-negara seperti Amerika serikat, Jepang,
Jerman dan Italia, Ukm lah yang menjadi pilar utama perekonomian Negara.
Sebagai suatu kegiatan Usaha kecil
dan menengah UKM telah banyak berperan dalam pembangunan ekonomi serta telah
berperan dalam kehidupan masyarakat, namun nyatanya kondidi UKM di Indonesia
perlu banyak di perhatikan. Banyak dari pelaku-pelaku usaha UMKM mengalami
banyak kesulitan dalam memproduksi dan tidak jarang dirugikan. Seperti yang di
lansir oleh sebuah berita portal online(Detik.com) tahun 2012 lalu menyebutkan bahwa produk UKM
asal Bojonegoro dijual murah ke luar negeri dan dilabeli dengan merk luar
negeri. Kejadin ini tidak hanya merugikan Para pelaku usaha tetapi juga
merugikan Bojonegoro.
Potensi-potensi local yang telah
banyak dimanfaatkan oleh Masyarakat Bojonegoro sebagai produk hasil usaha harus
di jaga dan pelu ditata ulang kembali agar kkejadian seperti, penjualan produk
murah atau perubahan label poduk ke merk lain dapat di cegah. Untuk
mengantisipasi hal ini memang diperlukan kerjasama antara pelaku usaha UMKM
dengan pemerintah terkait.
1. Kemudahan
dalam mmberikan permodalan. Dalam mengembangkan sebuah usaha modal memegang
peranan yang sangat penting karena itu. Pemerintah hendaknya untuk memberikan
kemudahan dalam peminjaman modal.
2. Perlindungan
Usaha. Hal ini dapat dilakukan dengan cara memberikan perlindungan melalui
undang-undang yang terkait dengan usaha kecil dan menengah. Adanya perlindungan
usaha membuat para pelaku usaha UMKM mendapatkan jaminan dalam menjlankan
usahanya.
3.
Pengembangan kemitraan. Pengembangan
kemitraan dilakukan untuk menghindari monopoli usaha yang dapat merugikan
pelaku usaha kecil dan menengah.
langkah-langkah tersebut dapat
digunakan untuk menjaga agar UKM-UKM yang selama ini telah ada dapat terus
berjalan dan memberikan keuntungan bagi masyarakat, daerah dan secara nasional.
Namun, sebagai suatu cara untuk membuat UKM sebagai tulang punggung ekonomi
masyarakat masih belum cukup.
Bojonegoro, sebagai suatu daerah
yang memiliki banyak sekali potensi local yang dapat dikembangkan, seharusnya
dapat menjadi keuntungan tersendiri bagi masyarakat Bojonegoro untuk menjadikan
UKM sebagai langkah dalam meningkatkan perekonomian. Hal ini tentu saja dapat
direalisasikan jika terdapat hubungan terikat antara pemerintah, pelaku usaha
serta masyarakat lain diluar pelaku usaha. Pemerintah bertugas sebagai penyedia
layanan dan penjamin (Fasilitator) seperti pada langkah yang telah diungkapkan
sebelumnya, Pelaku usaha sebagai pihak yang mengerjakan jjenis usaha dan
masyrakat lain yaitu para pemuda maupun berbagai pihak yang bersdia
menyyalurkan ide-ide inovasi dalam pengembangan UKM. Kemudian setelah
mengembangkan ide-ide kreatif maka mewujudkan dengan menciptakan produk-produk
tersebut. Misalnya hasil perkebunan di
Bojonegoro tidak hanya salak wedi dan belimbing nringinrejo tetapi juga sukun,
sawo, jambu biji, dan lainnya yang dapat dimanfaatkan dan dikembangkan menjadi
olahan produk baru.
Menciptakan UKM-UKM baru dengan
memanfaatkan potensi local yang ada diBojonegoro dapat ditempuh dengan cara
kembali mendata wilayah-wilayah di Desa maupun di Kecamatan menegnai ada atau
tidaknya UKM di wilayah tersebut. Kemudian memberikan pelatihan-pelatihan
kepada masyarakat di wilayah tersebut, pelatihan berupa ketrampilan dalam
membuat produk yang akan diciptakan. Pendataan dan pelatihan ini hendaknya
dilakukan secara menyeluruh di tiap-tiap UKM yang ada. Kemudian melakukan jejak
evaluasi atau melakukan pertemuan rutin antara pemerintah kota, desa serta
pelaku usaha maupun masyarakat lainnya mengenai segala permasalahan yang
dihadapi dalam menjalankan usaha tersebut. Diharapkan dengan adanya jejak
evaaluasi maka terjadi saling keterbukaan antara pemerintah dan masyarakat
sehingga dapat memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak secara nyata.
Bojonegoro tidak hanya memiliki
potensi sumber daya alam yang dapat dikembangkan tetapi juga memiliki potensi
sumber daya manusia yang dapat diberdayakan. Misalnya dengan memanfaatkan para
pemuda atau mahasiswa-mahasiswa disetiap kecamatan untuk diajak terjun langsung
dalam permasalahan di masyarakat. Langkah kongkritnya adalah sebagai berikut :
1. Setiap
kecamatan atau desa diseluruh Bojonegoro mendata para pemuda atau mahasiswa
beserta bidang studi ahlinya
2. Setelah
dikelompokkan beserta bidang ahlinya perangkat
desa atau kecamatan memfasilitasi dengan mengadakan pertemuan. Dalam pertemuan
ini membahas permasalahan yang terjadi di desa ataupun berdiskusi umum mengenai
kemajuan desa.
3.
Kemudian tahap yang dilakukan adalah
menerjunkan para pemuda atau mahasiswa untuk membantu masyarakat. Misalnya saja
kepada para pemuda yang ahli dibidang perikanan, maka membantu desa dalam
masalah perikanan atau dapat juga mengupayakan penciptaan produk pengolahan
ikan.
Langkah-langkah ini memang tidak
dapat dengan mudah dilakukan karena seperti yang diketahui bersama banyak para
pemuda atau mahasiswa Bojonegoro yang berdomisili di luar kota namun langkah
ini pasti dapat diwujudkan dengan bantuan ide dan pendapat dari berbagai pihak
demi kemajuan Bojonegoro
Komentar
Posting Komentar